Find Us On Social Media :

'Diduga Ada Oknum yang Menyalahgunakan' Sertifikat Rumah Warisan Mendiang Ibunda Hilang, Kartika Putri Curiga Jadi Korban Mafia Tanah, Sambangi Polres Bogor

By Annisa Dienfitri, Rabu, 13 Juli 2022 | 11:31 WIB

Kartika Putri dan kakaknya, Adit, menyambangi Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Diduga jadi korban mafia tanah, Kartika Putri dan kakaknya, Adit, menyambangi Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Kartika Putri kehilangan sertifikat aset berupa rumah di kawasan Cibubur yang diwariskan mendiang ibunya, Masayu Puspita Diana Putri.

Presenter yang akrab disapa Karput itu menduga sertifikat aset yang diwariskan mendiang ibunya digelapkan oknum yang tak bertanggung jawab.

"Membuat laporan terkait adanya dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan juga bisa ya, melarikan sertifikat," kata Karput saat ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Istri Habib Usman bin Yahya itu baru menyadari sertifikat rumah warisannya hilang pasca satu tahun sang ibunda berpulang.

Diakui Karput, ia dan dua kakaknya belum sempat mengurus warisan lantaran masih dalam situasi berduka.

"Mama meninggal tepat satu tahun yang lalu, kita anak-anaknya memang tidak fokus ke harta beliau karena kita sangat berduka," terangnya.

Karena itu, hilangnya sertifikat rumah warisan ibunya tersebut baru diketahui setelah satu tahun kemudian.

Awalnya, Karput berniat membagikan barang-barang peninggalan ibunya.

Baca Juga: Setia Dampingi Kartika Putri untuk Sambangi Bareskrim Mabes Polri Terkait Aduan Richard Lee, Habib Usman bin Yahya Sapa Sosok Ini Duluan, Karput: Secara Personal Sih...

"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk pada sata mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu baru kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya."

"Awalnya saya lagi mau bagi-bagiin barangnya mungkin bermanfaat untuk dibagikan ke orang sekeliling," tuturnya.

Ketika sedang beberes, Karput menyadari bahwa sertifikat rumah yang diwariskan ibunya tidak ada.

"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur, ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," jelasnya.

"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut," imbuh Karput.

Tak disangka, saat ini sertifikat rumah mendiang ibunya itu sudah berada di salah satu notaris di Kabupaten Bogor.

"Tiba-tiba sudah ada akte kuasa jual dan akta ahli waris yang mana kita bertiga gak pernah ngurus, gak pernah buat."

"Pada saat kita cari tahu lagi keberadaan sertifikat itu di mana, simpang siur, tidak ada pertanggung jawaban," jelas Karput.

"Tapi ada di salah satu notaris di Kabupaten Bogor karena ada tanda terima," timpal Adit.

Baca Juga: 4 Tahun Bertahta Jadi Istri Ulama Kondang dan Diberi Rumah Rp 40 Miliar, Kartika Putri Tetiba Singgung Soal Poligami: Maaf Ini Sindiran Keras

 

(*)