Find Us On Social Media :

'Sudah Profesional Sekali Melakukan Ini' Sertifikat Rumah Warisan Ibunya Disalahgunakan, Kartika Putri Laporkan 7 Orang Diduga Oknum Mafia Tanah

By Annisa Dienfitri, Rabu, 13 Juli 2022 | 12:45 WIB

Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Curiga jadi korban mafia tanah, Kartika Putri laporkan 7 orang diduga oknum pelaku penggelapan sertifikat rumah warisan mendiang ibunya.

7 orang diduga oknum mafia tanah yang dilaporkan Kartika Putri terdiri dari dua notaris dan lima orang yang diduga membantu.

"Notarisnya dua yang kami laporkan, yang diduga membantunya itu ada lima orang," kata Kartika Putri ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Wanita yang akrab disapa Karput ini dengan tegas menyatakan sudah mengantongi nama dari 7 orang diduga oknum tersebut.

Menurut Karput, 7 orang diduga oknum yang menggelapkan sertifikat rumah warisan ibunya sudah profesional menjalankan aksinya.

"Itu kenapa saya berani bilang ini adalah mafia tanah karena seperti sudah profesional sekali melakukan ini."

"Ada nama-nama yang sudah kami kantongin," tandas Karput.

Diberitakan sebel, Kartika Putri baru menyadari sertifikat rumah warisannya hilang setelah satu tahun ibunya meninggal dunia.

Awalnya, Karput berniat membagikan barang-barang peninggalan ibunya.

Baca Juga: 'Kita Gak Fokus' Kini Nelangsa Sertifikat Rumah Warisan Ibunya Disalahgunakan, Kartika Putri Mengaku Sudah Diperingatkan Habib Usman

"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk pada sata mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu baru kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya."