Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Medina Zein saat ini tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman melalui media elektronik dengan mengirimkan bom kepada Uci Flowdea.
Tak hanya pengancaman, Medina Zein sebelumnya juga dilaporkan Uci Flowdea atas kasus penipuan jual beli tas palsu.
Di samping itu, Medina Zein juga dilaporkan Marrisya Icha atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.
Selain itu, Medina Zein dilaporkan oleh Uya Kuya atas kasus penipuan jual beli mobil.
Kuasa Hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, justru yakin bahwa laporan Uya Kuya tidak akan diproses lebih lanjut oleh kepolisian.
"Nggak, dan saya yakin nggak naik," ungkap Kuasa Hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Pasalnya, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa Medina Zein sudah sempat mengembalikan uang milik Uya Kuya meski tidak full.
"Saya yakin laporan Uya Kuya nggak bakal naik karena sudah ada pembayaran Rp35 Juta, tapi tidak masalah," ungkap Razman Arif Nasution.
Oleh karena itu, Razman Arif Nasution merasa Uya Kuya tak pantas mengkritik dirinya sebagai pangacara Medina Zein.
"Iya, makanya saya bilang, Uya Kuya ini bicara seperti itu dengan mengatakan, 'Bang Razman ke mana?' Ya ngapain ditanya? Kan Instagram saya setiap hari ada. Insya Allah," ungkap Razman Arif Nasution.