Find Us On Social Media :

Sudah Mulai Kesal Menunggu, Wenny Ariani Desak Pihak Rezky Aditya Segera Melakukan Tes DNA: Kita Tidak BIsa Melakukan Itu Sepihak!

By Citra Widani, Rabu, 13 Juli 2022 | 14:17 WIB

Wenny Ariani masih menunggu pihak Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA. Minta kuasa hukum suami Citra Kirana untuk berkomunikasi dengan pengacaranya tanpa melalui perantara.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Wenny Ariani tampaknya sudah mulai lelah menunggu dan terus menunggu pihak Rezky Aditya untuk menjalani tes DNA.

Sebagaimana diketahui bahwa semenjak Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani, Kekey, suami Citra Kirana itu belum merespon soal ajakan tes DNA yang dimintanya dan PT Banten.

Satu-satunya cara yang tersisa untuk membuktikan bahwa Kekey adalah anak biologi Rezky Aditya adalah dengan tes DNA.

Namun, pihak Rezky masih bungkam dan tak tahu apakah akan tetap melakukan tes DNA atau menerima begitu saja hasil putusan dari PT Banten.  

Wenny juga meminta pengacara Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking untuk langsung menghubungi pengacaranya jika ingin membahas soal kasus ini.

Pasalnya, pengacara Rezky disebut sering berkomunikasi terkait kasus ini melalui teman-teman Wenny.

"Kami menunggu dan belum ada tes DNA hingga saat ini."

"Satu-satunya penyelesaian kasus ini adalah DNA. Tapi tidak pernah ada respons yang bagus dari Rezky maupun kuasa hukumnya. Apalagi Rezky selalu menghindar."

"Belum ada komunikasi. Jadi kalau komunikasi, ibu pengacaranya silahkan berkomunikasi dengan pihak lawyer saya. Jangan melalui perantara pihak teman saya."

Baca Juga: 'Satu Satunya Penyelesainnya dengan Tes DNA', Ramai Kabar Rezky Aditya Bukan Ayah Biologis sang Putri, Wenny Ariani Desak untuk Segera Tes DNA

"Di sinikan kita sudah pengalaman gitu ya, kalau pakai perantara itu terjadi miskomunikasi, mungkin maksudnya si ibu (pengacara) apa, kita apa," ujar Wenny, dikutip dari YouTube Hitz Infotainment, Rabu (13/7/2022).

Wenny dan kuasa hukumnya berharap pihak Rezky Aditya bisa segera memutuskan apakah ingin melanjutkan tes DNA atau menerima putusan PT Banten dengan lapang dada.

Ia berharap kasus ini bisa segera terselesaikan mengingat kondisi ini sangat berpengaruh pada psikis Kekey yang masih di bawah umur.

"Sebaiknya sampaikan maksud dan tujuannya langsung kepada kuasa hukum saya," tegas Wenny.

Sebagaimana diketahui bahwa tes DNA harus dilakukan oleh persetujuan kedua belah pihak.

Hasil tes tidak akan sah apabila salah satu dari kedua pihak tidak menyetujui dilakukannya tes tersebut.

Dengan ini Wenny Ariani tak bisa melakukan tes DNA terlebih dahulu apabila tidak dibarengi dengan kesediaan Rezky.

"Kita tidak bisa melakukan itu sepihak, harus ada persetujuan dari dua belah pihak."

Baca Juga: Nasib Kasus Pengakuan Anak Wenny Ariani dan Rezky Aditya, Tes DNA Tak Kunjung Dilakukan, Suami Citra Kirana Disebut Terus Menghindar: Tidak Pernah Ada Respon yang Bagus

 

(*)