Find Us On Social Media :

'Nama-nama Sudah Dikantongi' Terancam Rugi 10 Miliar Imbas Sertifikat Rumah Warisan Ibunya Digelapkan, Kartika Putri Setorkan Seabrek Barang Bukti ke Polisi

By Annisa Dienfitri, Rabu, 13 Juli 2022 | 14:26 WIB

Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Sertifikat rumah warisan mendiang ibunda Kartika Putri, Masayu Puspita Diana Putri, senilai Rp 10 Miliar digelapkan oknum tak bertanggung jawab.

Karena itu, Kartika Putri dan kakaknya, Adit, langsung melaporkan dugaan kasus mafia tanah yang menimpanya ke pihak berwajib.

"Yang memang kejadian salah satu rumah di Cibubur kurang lebih asetnya 10 miliar."

"Rumah tinggal almarhum sejauh itu kurang lebih segitu deh," kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Saat ini, presenter yang akrab disapa Karput itu diketahui telah melaporkan 7 orang yang diduga oknum mafia tanah.

"Ada 2 oknum notaris yang diduga juga membantu, dan ada oknum mafia tanah yang diduga juga bekerja sama, bermain, dan mengarahkan ini semua," bebernya.

Selain mengantongi nama, wanita 31 tahun itu menyerahkan banyak barang bukti untuk menguatkan laporannya terhadap para oknum mafia tanah.

"Bukti ada banyak, yang kita lampirkan adalah keterangan ahli waris yang salah digunakan, akte otentik ahli waris yang salah digunakan, akte kuasa jual beli palsu."

"Ada bukti juga penerimaan dari oknum notaris yang diduga juga menerima sertifikat tersebut," terang Karput.

Baca Juga: 'Sudah Profesional Sekali Melakukan Ini' Sertifikat Rumah Warisan Ibunya Disalahgunakan, Kartika Putri Laporkan 7 Orang Diduga Oknum Mafia Tanah

"Lengkap sih bukti-buktinya, bahkan komunikasi kita dengan oknum tersebut juga kita lampirkan pastinya di saat BAP. Tunggu saja jadwal BAP-nya," lanjutnya.

Tak menduga aset milik mendiang ibunya digelapkan, Karput kaget dengan cara kerja oknum notaris yang dilaporkannya.

"Saya kaget karena oknum notaris ini terlalu berani tidak bertemu tatap wajah, dia bikin surat pernyataan, 'Dengan ini saya yang bertanda tangan secara langsung berhadapan langsung dengan' kakak-kakak saya, dengan saya, mengeluarkan akte jual tersebut."

"Katanya diduga katanya surat tersebut di-request by telephone. Itu saya bilang 'Wow'," terangnya panjang lebar.

Menurut Karput, 7 oknum mafia tanah yang menggelapkan sertifikat rumah warisan ibunya sudah profesional menjalankan aksinya.

"Itu kenapa saya berani bilang ini adalah mafia tanah karena seperti sudah profesional sekali melakukan ini."

"Ada nama-nama yang sudah kami kantongin," tandas Karput.

Diberitakan sebelumnya, Kartika Putri baru menyadari sertifikat rumah warisannya hilang setelah satu tahun ibunya meninggal dunia.

"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur, ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," jelasnya.

"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut," imbuh Karput.

Baca Juga: Punya Suami Seorang Habib Terkemuka, Kartika Putri Ungkap Ada yang Datang ke Rumah Minta Habib Usman Bin Yahya Nikahi Anaknya

Saat ini sertifikat rumah mendiang ibunya itu sudah berada di salah satu notaris di Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Tiba-tiba sudah ada akte kuasa jual dan akta ahli waris yang mana kita bertiga gak pernah ngurus, gak pernah buat."

"Pada saat kita cari tahu lagi keberadaan sertifikat itu di mana, simpang siur, tidak ada pertanggung jawaban," jelas Karput.

(*)