Find Us On Social Media :

Hot! Suami Zaskia Gotik Digugat Agar Mengakui Anak Hasil Hubungannya dengan Model Asal Yogyakarta

By Rissa Indrasty, Kamis, 14 Juli 2022 | 09:41 WIB

Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Suami dari artis Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, tengah diterpa kabar tak sedap.

Seorang wanita yang diketahui merupakan model asal Yogyakarta bernama Veranosiliyana menggugat Sirajuddin Mahmud ke Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat.

Hal yang mengejutkan adalah Veranosiliyana menggugat Sirajuddin Mahmud karena tidak bertanggung jawab terhadap anak hasil hubungan mereka.

Dipantau Grid.ID melalui website resmi Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (14/7/2022), gugatan Veranosiliyana terdaftar dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.

Veranosiliyana mengajukan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022 dengan tergugat bernama Sirajuddin Mahmud.

Sedangkan klarifikasi perkaranya adalah tindakan melawan hukum.

Tertuang dalam petitum nomor 2, bahwa Veranosiliyana menyatakan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak kandung Sirajuddin Mahmud.

"Veranosiliyana menyatakan anak laki-laki yang bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung/anak biologis Tergugat dan Tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint."

Baca Juga: Innalillahi, Putri Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Sudah 4 Kali Bolak-balik ke Dokter Gegara Alami Hal ini, Sang Biduan sampai Pengin Nangis Lihat Kondisi Putrinya 

Di samping itu, untuk membuktikan tuduhannya, Veranosiliyana meminta Sirajuddin Mahmud untuk melakukan tes DNA.

"Memerintahkan Tergugat dan Penggugat untuk melakukan tes DNA / deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak dalam hal Tergugat tidak mengakui Maximilian Zorey Bregint sebagai anak biologis hasil hubungan antara Penggugat dengan Tergugat dalam Putusan Sela sebagaimana pasal 180 ayat (1) Het Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") dan Pasal 191 ayat (1) Rechtsreglement voor de Buitengewesten ("RBg")."

"Pasal 54 dan Pasal 57 Reglement Op De Rechtsvordering ("Rv), dan SEMA No. 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij voorraad) dan Provisionil, serta SEMA No. 4 Tahun 2001 tentang Permasalahan Putusan Serta Merta," bunyi gugatan lanjutannya."

Sementara itu, Sirajuddin Mahmud maupun Zaskia Gotik belum memberi klarifikasi atau buka suara mengenai kabar ini.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Badai, Zaskia Gotik Mendadak Nangis Gara-gara Diperlakukan Begini oleh Sirajuddin Mahmud 

(*)