Find Us On Social Media :

Dihukum 10 Bulan Penjara Akibat Kasus Prostitusi di Bawah Umur, Kini Cynthiara Alona Dinyatakan Bebas

By Hananda Praditasari, Kamis, 14 Juli 2022 | 18:50 WIB

Grid.ID - Pada 19 Juni 2022 kemarin, selebriti Cynthiara Alona telah bebas dari penjara.

Dirinya dihukum 10 bulan penjara atas kasus prostitusi di bawah umur.

Kebebasan Alona ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya yakni, Sunan Kalijaga.

Awalnya Sunan dihubungi Alona pada 4 Juli 2022 melalui DM Instagram.

Baca Juga: Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara Usai Hotel Miliknya Jadi Sarang Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Cynthiara Alona Kini Bebas, Ngaku Bangkrut sampai Tak Bisa Beli Makan

"'Aku baru bebas 19 Juni kemarin. Banyak yang mau aku ceritain. Nomor HP bapak ilang'," ujar Sunan Kalijaga membacakan isi DM Cynthiara.

Tak hanya itu, Alona juga sempat memberikan nomor HP pribadinya dan meminta Sunan untuk menghubunginya segera.

Kini Alona sedang memiliki satu persoalan yang membuat dia merasa tertekan dalam menjalani proses hukum yang lalu.

Selengkapnya tonton dalam tayangan video di atas!

(*)