Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Suami Tata Janeeta diberhentikan secara tak hormat dari kepolisian, ada apa?
Ya, Raden Brotoseno atau suami Tata Janeeta diberhentikan secara tak hormat dari kepolisian.
Kabar suami Tata Janeeta diberhentikan secara tak hormat dari kepolisian ini mendadak jadi perbincangan lagi, mengingat kasus korupsi yang sempat menjeratnya.
Sebelumnya, Raden Brotoseno tak dipecat Polri meskipun sempat tersangkut kasus korupsi.
Ia diduga kembali aktif bekerja di Bareskrim Polri.
Namun, Mabes Polri dikabarkan sudah memberhentikan AKBP Raden Brotoseno atau suami Tata Janeeta.
Dikutip dari TribunJabar.id, Raden Brotoseno adalah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP).
Sepak terjang Raden Brotoseno di kepolisian diakui cukup cemerlang.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Suami Tata Janeeta Diberhentikan Secara Tak Hormat dari Kepolisian, Kenapa?
Pria lulusan Universitas Indonesia itu juga disebut pernah menjadi Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri.
Kemudian dari Bareskrim, ia sempat menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).