Find Us On Social Media :

Suami Tata Janeeta Diberhentikan Secara Tak Hormat dari Kepolisian, Jenderal Polisi Ini Sampai Turun Tangan hingga Status Pekerjaan Brotoseno Kembali Diusik, Ada Apa?

By Novia, Kamis, 14 Juli 2022 | 17:21 WIB

Sosok Raden Brotoseno, suami Tata Janeeta diberhentikan secara tak hormat dari kepolisian.

Berkarier di KPK, Raden Brotoseno sempat mengusut kasus korupsi yang menjerat Angelina Sondakh.

Seperti yang banyak diberitakan, Angelina Sondakh tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet pada 2011.

Angelina Sondakh pun sempat diisukan menikah siri dengan Raden Brotoseno.

Setelah berkarier di KPK, ia pun kembali ditugaskan di Polri dan ia tersandung kasus suap.

Kala itu, suami pelantun lagu 'Sang Penggoda' ini dinyatakan menerima hadiah dalam proses penyidikan dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dikutip dari Fotokita.Grid.ID, usai kasus tersebut padam, kini status pekerjaan Brotoseno kembali diusik.

Sebab, Brotoseno terbukti menerima suap saat menjalankan tugasnya sebagai polisi.

Baca Juga: Disindir Najwa Shihab Gegara Masih Eksis di Polri Meski Eks Napi Korupsi, Terungkap Gaji Raden Brotoseno, Suami Tata Janeeta Sekaligus Mantan Suami Angelina Sondakh

Setelah menjalani hukuman penjara, profesi Brotoseno menjadi pertanyaan banyak pihak.

Namun, suami Tata Janeeta ini sampai mendapat pembelaan dari jenderal polisi.

Peneliti dari lembaga ICW (Indonesia Corruption Watch), Kurnia Ramadhana, menyampaikan, awal Januari 2022 lalu pihaknya menyurati Irjen Wahyu Widada.

Isi surat ICW ini berkaitan dengan permintaan klarifikasi status Raden Brotoseno di kepolisian.