"Alhamdulilah ...Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 Surat pemberitahuan / salinan/ putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima," demikian tulis Wenny dalam caption.
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu dalam tempo 14 hari setelah diterimanya surat tersebut tentang langkah yang akan diambil Rezky.
Apakah akan melakukan kasasi atau benar-benar tes DNA.
"Jadi kami menunggu 14 hari dari semenjak diterima surat ini langkah apa yg akan diambil oleh Tergugat / terbanding...
Apakah kasasi atau bener akan melakukan Test DNA??" lanjutnya.
Ia kemudian memastikan bahwa surat tersebut asli.
"Ini berita benar ya teman teman (NO HOAX)."
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini kolom komentarnya dibanjiri dukungan para netizen.
"Semoga tidak bisa mengelak lagi, semangaaat mba Wenny," kata @wuri.galz.
(*)