Grid.ID - Kasus penganiayaan Iko Uwais sempat menyita perhatian publik.
Kasusnya berakhir damai dengan sang korban setelah melalui proses mediasi.
Iko Uwais beberapa waktu yang lalu sempat terjerat kasus penganiayaan. Iko Uwais terlibat penganiayaan dengan korban yang bernama Rudi.
Saat ini kasus tersebut sudah menemui titik terang. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait proses damai Iko Uwais dan Rudi.
"Kemarin malam tepatnya 11 Juli pukul 22.00 WIB bertempat di ruang mediasi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah dilakukan mediasi," ujar Zulpan dikutip dalam sebuah tayangan di YouTube, Selasa (12/7/2022).
Kemudian, Zulpan membeberkan hasil mediasi antara Iko Uwais dan Rudi. Dikatakan Zulpan, Iko Uwais dan Rudi telah sepakat untuk mengakhiri kasus ini dengan berdamai.
"Hasil mediasi yang dilakukan semalam disepakati dua pihak menemukan titik temu perdamaian," ujar Zulpan.
Zulpan juga menjelaskan terkait upaya yang dilakukan oleh penyidik dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais ini. Ia menjelaskan bahwa penyidik mengambil langkah restorative justice.
"Sehingga, penanganan secara hukum yang dilakukan penyidik ini dengan menggunakan Perpol atau Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2001 tentang restorative justice," ujar Zulpan.
Kasus ini pun tidak berlanjut ke tahap selanjutnya, lantaran perdamaian sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai oleh mereka yang berperkara," ujar Zulpan.
Melansir dari kompas.com, istri dari Iko Uwais, Audy Item pun turut hadir dalam pemerikasaan kasus dugaan penganiayaan tersebut.