"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," kata Nazarudin Lubis selaku perwakilan KAI.
Sementara itu, Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram menjelaskan soal alasan memecat Razman Arif Nasution.
Hal itu tidak terlepas dari sepak terjang Razman sebagai pengacara yang bikin heboh dalam beberapa hari terakhir.
Razman Nasution diketahui banyak memiliki kasus dengan artis-artis yang menjadi kliennya. Seperti Iqlima Kim, dokter Richard Lee.
Beberapa masalah terbaru adalah perseteruan Razman Nasution dengan Uya Kuya perihal kasus dengan Medina Zein hingga sesama rekan profesinya, Hotman Paris.
Pengacara yang seharusnya menjadi pendingin masalah dan membantu meringankan kasus yang dihadapi kliennya, justru malah memperkeruh keadaan.
Razman juga disebut sangat meresahkan di kalangan advokat.
Maka dari itu, keputusan tersebut sudah secara bulat menyatakan pemecatan Razman Arif Nasution.
"Laporan dari masyarakat ada yang hadir ke KAI. Diterima Bapak Petrus dan sekjen.
"Laporan-laporan itu yang sangat meresahkan kami," ujar Siti Jamaliah Lubis.
"Dia bawa-bawa nama KAI sebagai Vice President, tapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat dan laporan-laporan ke kami. Kami advokat, profesi yang sangat terhormat," ucapnya
"Namun bagaimana masyarakat mau didampingi kalau pengacara tidak jelas kata-katanya."
"Media juga sudah tahu bagaimana pengakuan klien-klien dia. Dari situ KAI memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution," tuturnya.
(*)