Pengacara yang seharusnya menjadi pendingin masalah dan membantu meringankan kasus yang dihadapi kliennya, justru malah memperkeruh keadaan.
Razman juga disebut sangat meresahkan di kalangan advokat.
Maka dari itu keputusan tersebut sudah secara bulat menyatakan pemecatan Razman Arif Nasution.
"Laporan dari masyarakat ada yang hadir ke KAI. Diterima Bapak Petrus dan sekjen. Laporan-laporan itu yang sangat meresahkan kami," ujar Siti Jamaliah Lubis.
"Dia bawa-bawa nama KAI sebagai Vice President, tapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat dan laporan-laporan ke kami. Kami advokat, profesi yang sangat terhormat," ucapnya.
"Namun bagaimana masyarakat mau didampingi kalau pengacara tidak jelas kata-katanya."
"Media juga sudah tahu bagaimana pengakuan klien-klien dia. Dari situ KAI memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution," tuturnya.
(*)