Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Razman Arif Nasution membantah telah dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia.
Justru dia menyebut bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari organisasi tersebut.
"DR. RAN memberikan jawaban lugas, tegas, cerdas namun smooth terkait beredarnya berita atau informasi seolah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH dan sdh dicabut keanggotaannya sehingga tidak bisa "BERACARA LAGI...???"," tulis Razman Nasution dalam Instagramnya.
"Maka melalui.postingan ini DR. RAN menyatakan berita tersebut TIDAK BENAR alias HOAX karena sejak tanggal 13 Juli 2022 DR RAN sudah mengirimkan Surat Pengunduran diri sebagai Vice Presiden dan juga sebagai Anggota KAI Pimpinan sdri Siti Jamaliah Lubis, SH," lanjutnya.
Lebih lanjut, Razman mengatakan bahwa dia telah resmi bergabung dalam organisasi KAI (ORI) pimpinan Tjoetjoe Sandjaja.
"Pertanggal 14 Juli 2022, DR. RAN sudah resmi bergabung sebagai Anggota KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. DR. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA dan secara jujur DR. RAN mengakui bahwa begitu bergabung di KAI (ORI) Pimpinan Bapak Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA," kata Razman Nasution.
Razman mengatakan organisasi KAI (ORI) memperlakukannya seperti keluarga.
Dia juga merasa organisasi tersebut banyak memberikan dirinya masukan atas permasalahannya.
"DR. RAN banyak mendapat nasehat sekaligus teguran yg sangat menyentuh hati, sehingga terasa seperti dibimbing agar bisa menjadi lebih dewasa, penyabar," terangnya.
Dia pun bersyukur organisasi KAI (ORI) telah menerimanya.
Razman juga kembali menegaskan bahwa dirinya mengundurkan diri dan bukan dipecat.
"Alhamdulillah diterima sekaligus diterbitkan KTA, dengan demikian DR. RAN bukan dipecat tapi sudah mengundurkan diri dan tetap beracara seperti biasa tanpa kurang satu apapun," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Razman dipecat secara tidak hormat dari organisasi advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Keputusan untuk memecat Razman Arif Nasution dari anggota KAI diambil melalui rapat internal dari Badan Kehormatan KAI yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah seluruh Indonesia.
Pemecatan ini telah dipertimbangkan oleh organisasi KAI.
"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," kata Nazarudin Lubis selaku perwakilan KAI.
Sementara itu, Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram menjelaskan soal alasan memecat Razman Arif Nasution.
Hal itu tidak terlepas dari sepak terjang Razman sebagai pengacara yang bikin heboh dalam beberapa hari terakhir.
Razman Nasution diketahui banyak memiliki kasus dengan artis-artis yang menjadi kliennya, seperti Iqlima Kim dan dokter Richard Lee.
Beberapa masalah terbaru adalah perseteruan Razman Nasution dengan Uya Kuya perihal kasus dengan Medina Zein hingga sesama rekan profesinya, Hotman Paris.
Pengacara yang seharusnya menjadi pendingin masalah dan membantu meringankan kasus yang dihadapi kliennya, justru malah memperkeruh keadaan.
Razman juga disebut sangat meresahkan di kalangan advokat.
Maka dari itu keputusan tersebut sudah secara bulat menyatakan pemecatan Razman Arif Nasution.
"Laporan dari masyarakat ada yang hadir ke KAI. Diterima Bapak Petrus dan sekjen. Laporan-laporan itu yang sangat meresahkan kami," ujar Siti Jamaliah Lubis.
"Dia bawa-bawa nama KAI sebagai Vice President, tapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat dan laporan-laporan ke kami. Kami advokat, profesi yang sangat terhormat," ucapnya.
"Namun bagaimana masyarakat mau didampingi kalau pengacara tidak jelas kata-katanya."
"Media juga sudah tahu bagaimana pengakuan klien-klien dia. Dari situ KAI memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution," tuturnya.
(*)