'Tidak Menutup Kemungkinan Diproses Secara Pidana' Razman Nasution Dipecat secara Tidak Hormat, Kongres Advokat Indonesia Ungkap Borok yang Dilakukan sang Pengacara!

By Novia, Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:57 WIB
Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.

"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," ujarnya.

"apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat."

"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," terangnya.

Kendati demikian, pihak KAI juga telah meneliti data-data Razman sebelum akhirnya menjatuhkan pemecatan.

"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia."

"Setelah diteliti data-datanya, disimpulkan bahwa SK-nya harus dicabut," papar dia.

Menurut Petrus pemecatan Razman Nasution ini tidak menutup kemungkinan bisa menjerat sang pengacara ke ranah hukum.

Baca Juga: 'Kalau Ditolak Bayar Rp 500 Juta', Drama Hotman Paris vs Razman Surut, Iqlima Kim Malah Bikin Geger Ngaku Diajak Nikah sang Mantan Pengacara hingga Jadi Istri ke-8

Hanya saja, ia tidak bisa memberi penjelasan secara detail terhadap publik.

"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."

"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia."

"Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," terang Petrus Bala Pattyona.

(*)