Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Nathalie Holscher kini kepergok girang bukan main gegara diberi kado istimewa.
Ternyata Nathalie Holscher diberi kado istimewa dari ustaz ini usai gugat cerai Sule.
Hadiah yang diterima Nathalie Holscher dari ustaz tersebut sungguh luar biasa.
Di tengah perceraiannya dengan Sule, Nathalie Holscher justru mendapat kejutan luar biasa dalam hidupnya.
Bagaimana tidak, mantan DJ itu mendapatkan kado istimewa dari seorang ustaz.
Ternyata hadiah yang diterima Nathalie Holscher sungguh luar biasa.
Hal itu bisa dilihat melalui akun Instagram @insta_julid, Jumat (15/7/2022).
Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan sebuah video pertemuan Nathalie Holscher dengan Ustaz Kasif Heer.
Saat pertemuan tersebut, Ustaz Kasif Heer malah memberikan kado istimewa pada ibu satu orang anak itu.
Ustaz tersebut ternyata memberikan kado berupa umrah gratis pada Nathalie Holscher.
"Mau umrah nggak? Saya punya travel umrah dan haji.
Saya berangkatin umrah gratis," tutur ustaz Kasif Heer kepada Nathalie Holscher.
Mendengar hal tersebut, Nathalie Holscher auto girang bukan main saking bahagianya.
"Mau, Alhamdulillah terima kasih ustaz," jawab Nathalie.
Bahkan saat mendengar kabar bahagia tersebut, mantan DJ itu langsung mendapat pelukan dari beberapa orang disekitarnya.
Ustaz Kasif Heer diketahui memiliki travel umrah haji sehingga bisa mensponsori kegiatan umrah ibunda Baby Azzam tersebut.
"Saya punya travel umrah haji," sambung ustaz Kasif Heer.
Seperti diketahui, Nathalie Holscher baru saja mengajukan gugatan cerai pada Sule.
Melansir dari Grid.ID, mantan DJ itu melayangkan gugatan cerai pada suaminya melalui sistem e-court atau online pada Minggu (3/7/2022) dan terverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada Senin (4/7/2022).
Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerai untuk Sule melalui kuasa hukumnya, Maja Besar Surya.
"Jadi memang betul Pengadilan Agama Cikarang telah menerima gugatan yang berupa e-court," ujar Maman Suherman selaku Panitera Pengadilan Cikarang, Kamis (7/7/2022).
"Jadi perkara tersebut berdasarkan surat gugatannya yaitu tanggal 3 Juli 2022," imbuhnya.
Sidang perdana keduanya akan dilakukan pada 20 Juli 2022 mendatang.
"Terkait gugatan itu perkaranya 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang, jadi gugatan itu sudah diverifikasi di Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal 5 Juli 2022," ungkap Maman Suherman.
"Kemudian telah ditunjuk majelis hakimnya oleh Ketua PA Cikarang Barat pada tanggal yang sama dan telah ditetapkan juga hari sidangnya yaitu tanggal 20 Juli 2022, hari Rabu," pungkasnya.
(*)