Bukti tersebut berupa video hingga surat elektronik temuan keluarga yang memperlihatkan adanya sayatan di sejumlah bagian tubuh.
“Ada juga pengrusakan jari atau jari manis, kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan,” ucap Kamaruddin.
“Banyak (sayatan). Di bawah mata, di hidung, di bibir, di bahu, di tangan atau di jari, dan di kaki” sambungnya.
Sempat diberitakan bhawa Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Menurut keterangan polisi, baku tembak tersebut dipicu oleh dugaan Brigadi J yang melakuka pelecehan kepada PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo, PC.
Kronologinya adalah Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol yang membuat PC spontan berteriak.
Teriakan tersebut kemudian didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut hingga terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Kendati demikian, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa pelecehan tersebut hanyalah narasi tanpa ada bukti.
Selain itu, tidak ada bukti tembak menembak seperti yang disebutkan dalam keterangan polisi. (*)