Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Kuasa hukum keluarga meragukan kebenaran hasil otopsi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum juga menduga adanya kontrol atau pengaruh beberapa pihak terkait kebenaran otopsi tersebut.
“Informasinya kami dapatkan di media sudah diotopsi, tetapi apakah otopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh,” kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, ketika ditemui di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022), dikutip dari Kompas TV.
Bahkan, Kamaludin menyebutkan bahwa ia curiga bahwa organ di dalam tubuh Brigadir J sudah tidak ada lagi.
“Kita tidak tahu kebenarannya, jangan-jangan jeroannya sudah tidak ada di dalam, kita tidak tahu jadi perlu otopsi ulang,” lanjutnya.
Untuk itu, keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum Kamaludin Simanjutakn dan tim membuat laporan resmi ke Bareskrim hari ini.
Laporan ini terkait dugaan penganiayaan dan/atau pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Kamaludin juga menyebutkan adanya dugaan pencurian hingga kejahatan telekomunikasi.
“Yang pertama adalah pembunuhan dan penganiayaan untuk bersama sama dan tidakan berlanjut atau berbantuan jd tidak sendiri, kemudian ada pencurian, kemudian ada peretasan ITE,” tutur tim Kamaruddin Simanjuntak.
Terkait dugaan penganiayaan, Kamaludin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti.
Bukti tersebut berupa video hingga surat elektronik temuan keluarga yang memperlihatkan adanya sayatan di sejumlah bagian tubuh.
“Ada juga pengrusakan jari atau jari manis, kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan,” ucap Kamaruddin.
“Banyak (sayatan). Di bawah mata, di hidung, di bibir, di bahu, di tangan atau di jari, dan di kaki” sambungnya.
Sempat diberitakan bhawa Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Menurut keterangan polisi, baku tembak tersebut dipicu oleh dugaan Brigadi J yang melakuka pelecehan kepada PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo, PC.
Kronologinya adalah Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol yang membuat PC spontan berteriak.
Teriakan tersebut kemudian didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut hingga terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Kendati demikian, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa pelecehan tersebut hanyalah narasi tanpa ada bukti.
Selain itu, tidak ada bukti tembak menembak seperti yang disebutkan dalam keterangan polisi. (*)