Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, pihak keluarga mendiang Brigadir J membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.
Pasalnya, kematian Brigadir J dinilai terdapat banyak kejanggalan.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (18/7/2022), kuasa hukum keluarga mendiang yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa pihaknya akan membuat laporan mengenai dugaan pembunuhan berencana terhadap brigadir J.
Pasalnya, Brigadir J diduga telah menjadi korban pembunuhan berencana.
"Pembunuhnya yang mau saya lapor," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan adanya dugaan penggelapan handphone milik mendiang.
Pasalnya, 3 handphone milik Brigadir J tidak ditemukan usai kejadian baku tembak itu terjadi.
"Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," lanjutnya.
Munculnya dugaan pembunuhan itu lantaran terdapat beberapa kejanggalan dalam kematian Brigadir J.
Salah satu kejanggalan yang dilaporkan oleh pihak keluarga adalah adanya luka yang tak wajar di tubuh jenazah.