Hal itu ia lakukan untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada bukti jika mendiang hendak melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Mengenai kabar bahwa mendiang terlibat baku tembak dengan Bharada E, menurut Kamaruddin hal itu kurang bukti.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan," jelasnya.
Bahkan, ia juga mengungkap sudah mengetahui rekaman video tentang meninggalnya mendiang.
Tak hanya itu, ia mengungkap hal mengejutkan mengenai isi rekaman video tersebut.
Menurut penjelasannya, dalam rekaman video itu terlihat adanya penyiksaan yang dialami oleh mendiang.
"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," sambung dia.
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata dia.
(*)