Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hal mengejutkan.
Pada Senin (18/7/2022), dirinya pun mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa beberapa bukti dalam kasus kematian Brigadir J.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (18/7/2022), diketahui kematian Brigadir J memang menyita perhatian publik.
Pasalnya, banyak yang menilai jika kasus ini banyak kejanggalan.
Salah satu hal yang dinilai sangat janggal adalah waktu kejadian dan waktu kasus ini terungkap ke publik yang berselang 3 hari.
Ya, kejadian baku tembak ini diketahui terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun, baru diungkap ke publik pada Senin (11/7/2022), 3 hari setelah kejadian itu terjadi.
Selain itu, pihak keluarga juga melaporkan adanya luka sayatan di beberapa bagian tubuh korban.
Sedangkan, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya telah membawa beberapa bukti.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Senin (18/7/2022), Kamaruddin pun mengatakan bahwa dirinya telah mengumpulkan beberapa bukti.
Hal itu ia lakukan untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada bukti jika mendiang hendak melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Mengenai kabar bahwa mendiang terlibat baku tembak dengan Bharada E, menurut Kamaruddin hal itu kurang bukti.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan," jelasnya.
Bahkan, ia juga mengungkap sudah mengetahui rekaman video tentang meninggalnya mendiang.
Tak hanya itu, ia mengungkap hal mengejutkan mengenai isi rekaman video tersebut.
Menurut penjelasannya, dalam rekaman video itu terlihat adanya penyiksaan yang dialami oleh mendiang.
"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," sambung dia.
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata dia.
(*)