Grid.ID - Pembunuhan yang brutal pernah dilakukan oleh pasangan suami-istri atau pasutri asal Meksiko.
Tega membunuh 20 wanita, pasutri bernama Juan Carlos Hernandez Bejar dan Patricia Martinez itu dikenai hukuman penjara selama 654 tahun.
Oleh media lokal, pasangan itu sampai diberi julukan 'Monster dari Ecatepec' karena mutilasi yang kejam dilakukan di wilayah Ecatepec, Meksiko.
Dilansir dari Mirror pada Rabu (2/10/2019) lalu, pasutri itu mendapat hukuman tambahan selama 40 tahun atas kematian seorang wanita pada Maret 2018.
Sebelumnya, masing-masing dari mereka telah mendapat hukuman penjara selama 327 tahun.
Mereka ditangkap polisi Meksiko pada bulan Oktober 2018 ketika sedang jalan santai sambil mendorong kereta bayi.
Namun, isi dari kereta bayi itu bukanlah anak manusia, melainkan sisa-sisa dari tubuh korban yang mereka bunuh.
Setelah menggeledah rumah mereka, polisi mendapati sisa-sisa tubuh beberapa wanita yang menjadi korban kebrutalan mereka.
Usai ditangkap, Juan mengaku telah membunuh 20 wanita.
Selain menghabisi nyawa korbannya, ia juga turut memasak daging korbannya.
Tak hanya itu, hati para korbannya itu juga ia berikan pada anjing peliharaannya sebagai pakan.