Kendati dipercaya dapat membantu menurunkan berat badan, operasi ini tidak bisa dilakukan sembarangan orang.
Seperti dilansir dari laman Kemenkes, ada golongan orang yang boleh melakukan operasi bariatrik, di antaranya:
- Orang dengan indikasi IMT (Indeks Massa Tubuh) di atas 30
- Orang yang obesitas dan memiliki komorbid seperti penyakit jantung, diabetes tipe 2, hyperlipidemia, hipertensi, asma, dan hiperkolesterolemia
Nah, setelah melakukan operasi bariatrik, berat badan seseorang tidak langsung turun begitu saja secara otomatis.
Sebab, pasien harus melakukan berbagai hal supaya berat badannya optimal dan tidak naik lagi.
Di antaranya adalah dengan mengubah diet, mencukupi kebutuhan gizi harian, olahrag teratur, dan kontrol ke dokter secara berkala.
(*)