Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - dr. Siska laporkan Kevin Hillers ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Menurut kuasa hukum dr. Siska, Pitra Romadoni, pasal yang menjerat Kevin Hillers adalah pasal 372 dan 378 KUHP.
Karena hal ini, pihak kepolisian sudah lakukan pemanggilan terhadap Kevin Hillers pada hari ini, Selasa (19/7/2022).
"Saya sudah melaporkan ini sebetulnya hari ini harusnya terlapor itu panggilan pertama," ujar dr. Siska di Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022).
Berdasarkan informasi, seharusnya kedatangan Kevin Hillers hari ini untuk membuat klarifikasi atas laporan yang dibuat oleh dr. Siska.
"Kalau misalnya terlapor datang harusnya hari ini klarifikasi untuk laporan saya, ada undangan panggilan pertama sekarang ini," lanjut dr. Siska.
Tetapi ternyata Kevin Hillers tidak hadir dalam pemanggilan pertama di Polsek Metro Taman Sari.
Oleh karena itu, dr. Siska berharap agar mantan kekasihnya tersebut bisa bersikap kooperatif dalam kasus ini.
Tak hanya itu, dirinya juga berharap ada sebuah itikad baik yang dilakukan oleh Kevin kepada dirinya.
"Dan saya harap sih kalau ada itikad baik dan kooperatif dengan pihak kepolisian,"
"Karena hari ini diundangnya jam 10 sampai jam sekarang belum ada tanda tanda belum ada hadir gitu loh."
"Jadi mudah-mudahan sih saya titip pesan kepada beliau untuk kooperatif dan jangan mangkir panggilan polisi," tutup dr. Siska.
(*)