Find Us On Social Media :

Bak Kabulkan Harapan Nikita Mirzani, Polisi Resmi Terbitkan Surat Penjemputan Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Terancam Segera Jadi Tersangka?

By Mentari Aprelia, Selasa, 19 Juli 2022 | 15:43 WIB

Kolase foto Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Kasus dugaan penyekapan yang menjerat Nindy Ayunda kini mencapai babak baru.

Sebelumnya, ia dilaporkan seorang wanita bernama Rini Diana yang merupakan istri dari mantan sopir Nindy, Sulaiman.

Sulaiman mengaku disekap selama 30 hari oleh mantan istri Askara Parasady Harsono ini.

Bukan hanya itu, Sulaiman juga mengaku mendapatkan kekerasan.

Rini Diana selaku istri Sulaiman pun mengatakan bahwa suaminya jadi linglung hingga sulit dapat pekerjaan.

Atas kasus tersebut, Nindy dan sang kekasih pun terancam dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Hanya saja, dilansir dari Kompas.tv, Selasa (19/7/2022), Nindy justru mangkir saat dipanggil untuk diperiksa pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Sementara Dito juga mangkir ketika dipanggil pada 11 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Kuasa hukum Nindy, Luvino Siji Samura mengatakan bahwa kliennya tak dapat memenuhi panggilan polisi karena harus menemani anaknya sekolah.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Akankah Nindy Ayunda, sang Ibu dan Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa?

Nindy juga mengaku bahwa dirinya merasa dibuntuti orang tak dikenal.