Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kartika Putri dan keluarganya menjadi korban mafia tanah oleh orang terdekatnya hingga mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.
Pelaku mafia tanah melakukan penggelapan terhadap aset tanah milik almarhumah ibunda Kartika Putri.
Kejadian diketahui setelah ibunda Kartika Putri meninggal dunia.
Kartika Putri mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyesalkan orang terdekatnya tega melakukan penggelapan terhadap harta sang ibunda.
"Akhirnya kita tanya, mama meninggalkan aset lumayan cukup banyak, makanya yang saya sayangkan itu," ungkap Kartika Putri saat dikutip Grid.ID di Live Streaming Pagi-pagi Ambyar, Selasa (19/7/2022).
Apalagi, oknum yang merupakan notaris juga turut andil dalam melakukan kejahatan ini.
"Ternyata aku pengen kasih tau aja, yang di luaran sana, untuk pihak kepolisian banyak sekali oknum notaris yang berani melakukan hal seperti itu."
"Makanya kalau memang mau mempercayai, yang aku sayangkan yang terlibat di sini adalah oknum yang kunya institusi, punya oknum notaris dia kan udah ada sumpah."
"Bahkan, ada 2 oknum yang diduga dia buat akta kuasa jual tanpa ada persetujuan ahli waris," ungkap Kartika Putri.
Di mana notaris tersebut justru menyalahgunakan jabatannya untuk melegalkan penggelapan aset tanah dengan mudah.