Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus dugaan memberikan keterangan palsu dengan terdakwa Isa Zega masih terus berlanjut.
Setelah sebelumnya dihadirkan Nikita Mirzani sebagai saksi, agenda sidang terdakwa Isa Zega kembali dilanjutkan dengan agenda pemanggilan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni melalui pesan singkat kepada Grid.ID.
"Akan dilanjutkan pemeriksaan saksi mahkota kasus NM VS IZ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan digelar pukul 13.00 WIB," kata Pitra Romadoni, Rabu (20/7/2022).
Seperti diketahui, kasus dugaan memberikan kesaksian palsu ini berawal dari Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021.
Dalam persidangan, Isa Zega menyebut bahwa dalang dari penganiayaan adalah Nikita Mirzani.
Perkataan Isa Zega pun membuat Nikita Mirzani tak terima.
Hal tersebut berbuntut pada mantan istri Dipo Latief ini pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
(*)