Find Us On Social Media :

Mediasi Gagal, Sule dan Nathalie Holscher Sepakat untuk Bercerai, Bagaimana Nasib Adzam?

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 20 Juli 2022 | 16:50 WIB

Nathalie Holscher dan kuasa hukumnya ketika ditemui di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Sidang perceraian Sule dan Nathalie Holscher dengan agenda mediasi telah selesai dilaksanakan.

Sidang tersebut dilaksanakan pada hari ini, Rabu (20/7/2022) di Pengadilan Agama, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Walaupun kedua pihak tergugat dan penggugat telah hadir, ternyata mediasi tersebut gagal.

Artinya, sesuai kesepakatan keduanya, Sule dan Nathalie Holscher memutuskan untuk berpisah.

"Dari mediasi, kita udah mediasi dan udah ngobrol dan udah (mencapai) kesepakatan, kita pisah," ujar Nathalie, ketika ditemui wartawan usai mediasi di PA Cikarang, Rabu (20/7/2022).

Sayangnya, aktris kelahiran tahun 1992 ini menolak untuk menjelaskan lebih rinci alasan mengapa dirinya menolak untuk rujuk.

Yang jelas, menurut Nathalie, keduanya sudah tidak lagi menemukan kecocokan sehingga memutuskan untuk berpisah.

"Ada (pertimbangannya), cuma aku nggak bisa ceritain ke kalian karena jangan, aku nggak mau menjatuhkan orang," kata Nathalie.

"Intinya nggak ada kecocokan dan memang nggak bisa dipertahankan," sambungnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Nathalie Holscher Cerai dari Sule Digelar, Oma Hetty Kini Buka Suara, Ungkap Sikap Ibunda Adzam padanya

Sementara itu, hak asuh anak dari hasil pernikahan Sule dan Nathalie dipastikan akan jatuh ke tangan Nathalie.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang Undang, di mana anak yang belum berusia 14 tahun akan diasuh oleh sang ibunda.

"(Hak asuh) jatuh ke ibu ya, karena (anak) belum dewasa. Tetap dipegang ibu kandung," pungkas kuasa hukum Nathalie.

Diketahui bahwa Nathalie Holscher dan Sule menikah sejak bulan November 2020 dan telah dikaruniai satu anak bernama Adzam.

Sayangnya, pada 3 Juli 2022, Nathalie Holscher menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang.

(*)