Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Belum lama ini Nathalie Holscher cerai dari komedian Sule dituding hanya gimmick.
Ramai beredar kabar, Nathalie Holscher cerai dari Sule hanya untuk menaikkan popularitas semata.
Seolah kabar tersebut semakin dibenarkan warganet, kedua orang tua Adzam Ardiansyah Sutisna kepergok lakukan hal mengejutkan ini.
Ya, di tengah kegaduhan soal perceraian mereka, keduanya justru terlihat kompak.
Padahal sebelum ini, Nathalie dan anak-anak Sule diketahui saling melontarkan sindiran.
Sementara Sule, dikabarkan hanya diam tanpa sepatah kata.
Bak berubah 180 derajat, kini Nathalie Holscher tampak tersenyum manis di samping suaminya, Sule.
Seperti diketahui, saat ini keduanya memang belum sah bercerai.
Baik Sule dan Nathalie, keduanya masih bisa dibilang sebagai pasangan suami istri.
Sekalipun keduanya sudah menjalankan sidang perceraian yang pertama pada Rabu (20/7/2022) kemarin.
Namun, tak sedikit netizen yang dibuat tanda tanya akibat unggahan di Instagram Story Sule.
Bahkan, postingan yang dibagikan Sule juga di repost kembali oleh Nathalie Holscher dengan caption yang cukup manis.
Dikutip Grid.ID, Kamis (21/7/2022), keduanya tampak berfoto selfie dengan filter boomerang.
Nathalie Holscher terlihat melemparkan ke arah kamera.
Sementara Sule, tampak tertutup masker dengan topi yang hanya memperlihatkan sorot matanya saja.
Diduga potret selfie keduanya diambil pasca sidang perdana perceraian mereka digelar.
Hal ini diketahui dari keterangan yang ditulis Sule pada postingan tersebut.
"Rabu, 22 Juli 2022 @nathalieholscher," tulis Sule.
Kemudian Nathalie, turut membagikan postingan tersebut dengan menuliskan pesan tambahan.
Tampak tersenyum manis, Nathalie pun menyapa sang komedian dengan sebutan ayah Azam.
"Hallo ayahnya Adzam," tulis Nathalie.
Sebagai informasi, kabar perceraian Nathalie dan Sule yang disebut-sebut gimmick telah dibantah.
Pasalnya, pada sidang mediasi yang berlangsung pada Rabu (20/7/2022), perdamaian di antara keduanya gagal.
Sule dan Nathalie disebutkan sepakat memilih untuk bercerai dan mengakhiri biduk rumah tangganya yang berumur kurang dari 2 tahun.
(*)