Find Us On Social Media :

Berharap Keadilan! Nikita Mirzani Ingin Lawannya Juga Dijemput Paksa Seperti Dirinya karena Sudah Beberapa Kali Mangkir

By Rissa Indrasty, Jumat, 22 Juli 2022 | 07:24 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota terkait dugaan kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Penjemputan paksa tersebut dilakukan kepolisian di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022).

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, ditemani oleh pengacara Sunan Kalijaga, mendatangi Polresta Serang Kota begitu mendengar kabar Nikita Mirzani dijemput paksa.

Kemudian setelah menunggu Nikita Mirzani selama 5 jam, Fitri Salhuteru keluar dari Satreskrim dan memberi perkembangan terbaru sekitar pukul 1.28 WIB.

Fitri Salhuteru mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani tak lagi mampu menggambarkan seberapa besar kekecewaannya.

"Kalau itu kekecewaannya dari mulut Nikita, udah nggak ada lagi bahasa yang harus dia ucapkan, dengan dia didatangi di rumah berkali-kali juga dia kan sudah tahu," ungkap sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat ditemui Grid.ID di Polres Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022).

Kini, Fitri Salhuteru mengungkapkan hanya ingin keadilan bagi Nikita Mirzani.

"Ya sudah lah, kalau saya lihat permasalahan, ini kan semua ada triggernya, dan kita semua juga tahu sebabnya Nikita begini, sehingga terjadi ITE," tuturnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Akun Instagram Lawan Seteru Dito Mahendra Ikut Lenyap

"Saya cuma minta keadilan buat Nikita, kalau misalnya ada pelaporan yang lebih, menurut saya sekedar Undang-undang ITE, ya diperlakukan dengan adil lah," jelas Fitri Salhuteru.

Di mana Nikita Mirzani ingin Dito Mahendra juga diperlakukan sama seperti dirinya.

"Iya, Niki tadi menyampaikan bahwa, 'Bang, seharusnya juga orang-orang yang bersebrangan dengan saya harus diperlakukan yang sama dong, biar adil."

"Artinya ini kan saling lapor, artinya juga harus betul-betul pihak yang berwenang juga harus memperhatikan keadilan, dalam arti kata tidak boleh berat sebelah," ungkap pengacara Sunan Kalijaga.

Pasalnya, Dito Mahendra tidak dilakukan jemput paksa seperti dirinya meski mangkir pemanggilan kepolisian berkali-kali.

"Jangan Nikinya sampai ada peristiwa hari ini lalu dari pihak yang melaporkan Niki juga sebagai terlapor di Polres Jakarta Selatan juga masih bebas berkeliaran, itu aja sih yang Nikita minta saya juga," tutup Sunan Kalijaga.

Seperti yang diketahui, Dito Mahendra sudah 3 kali mangkir panggilan polisi terkait kasus penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda.

Namun, hingga kini Dito Mahendra belum juga dijemput paksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: 'Sempet Mikir Dia Bukan Teroris' Anak Bungsu Nikita Mirzani Turut Digiring ke dalam Mobil Polisi dan Dibawa ke Polresta Serang Kota, Asisten Sang Aktris Kaget

(*)