Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nikita Mirzani harus menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.
Sejak dijemput paksa sore hari, Nikita Mirzani masih terus menjalani pemeriksaan bersama penyidik hingga Jumat (22/7/2022) pagi dini hari
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan dengan santai dan juga meminta istirahat karena kelelahan.
"Santai banget dia, ini tidur malah, karena dia belum bisa pulang, karena dalam hukum memang ada hak 1x24 jam dan kebetulan dalam keadaan sudah capek."
"Nggak perlu dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan, makanya kita pulang dan besok dilanjutkan," ungkap Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di Polresta Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022).
Oleh karena itu, proses pemeriksaan Nikita Mirzani dilanjutkan di hari berikutnya.
"Bukan dihentikan, dilanjutkan besok karena capek, jadi saya balik dan Niki istirahat, besok kita lihat seperti apa," jelas Fahmi Bachmid.
Selain itu, anak bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi, turut serta bersama ibunya menginap di Polresta Serang Kota.
Pasalnya, Arkana Mawardi tak ingin lepas dari Nikita Mirzani sama sekali.