Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.
Hal tersebut karena Nikita Mirzani dianggap mangkir terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, langsung hadir ke Jakarta begitu mendengar Nikita Mirzani dijemput paksa.
"Jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya, ada keperluan di wilayah lain," ungkap Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di Polres Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022).
"Saya datang sekitar jam malam, udah saya temenin juga Nikita, saya tanya masalahnya apa, ya kalau memang itu dengan alasan untuk membawa itu menjadi kewenangan polisi, saya tidak bisa memperdebatkan," jelasnya.
Hingga Jumat (22/7/2022) pagi dini hari, Nikita Mirzani masih terus menjalani pemeriksaan.
Akhirnya, Nikita Mirzani pun kelelahan dan meminta waktu untuk beristirahat.
"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (Jumat) karena udah cukup malam," sambung Fahmi.
"Jadi saya tunggu, abis itu Arkana anak dia masih ada di dalam. Jadi nanti saya akan balik lagi untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Oleh karena itu, proses pemeriksaan dilanjutkan kembali sebelum salat Jumat.