Find Us On Social Media :

Proses Pemeriksaan Terus Berlanjut Hingga Nikita Mirzani Nginap di Kantor Polisi, Fahmi Bachmid Minta Media Selalu Memonitor Kasus Ini

By Rissa Indrasty, Jumat, 22 Juli 2022 | 08:24 WIB

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di Polres Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.

Hal tersebut karena Nikita Mirzani dianggap mangkir terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, langsung hadir ke Jakarta begitu mendengar Nikita Mirzani dijemput paksa.

"Jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya, ada keperluan di wilayah lain," ungkap Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di Polres Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022).

"Saya datang sekitar jam malam, udah saya temenin juga Nikita, saya tanya masalahnya apa, ya kalau memang itu dengan alasan untuk membawa itu menjadi kewenangan polisi, saya tidak bisa memperdebatkan," jelasnya.

Hingga Jumat (22/7/2022) pagi dini hari, Nikita Mirzani masih terus menjalani pemeriksaan.

Akhirnya, Nikita Mirzani pun kelelahan dan meminta waktu untuk beristirahat.

"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (Jumat) karena udah cukup malam," sambung Fahmi.

Baca Juga: 'Komnas Anak Ada Menyoroti Hal Ini' Tak Mau Lepas dari Ibunya, Arkana Mawardi Ikut Menginap Bersama Nikita Mirzani di Kantor Polisi, Begini Kata Kuasa Hukum

"Jadi saya tunggu, abis itu Arkana anak dia masih ada di dalam. Jadi nanti saya akan balik lagi untuk proses lebih lanjut," tuturnya.

Oleh karena itu, proses pemeriksaan dilanjutkan kembali sebelum salat Jumat.

"Besok mudah-mudahan sebelum salat Jumat jam sepuluhan atau setelah salat Jumat," ungkap Fahmi Bachmid.

Sang pengacara pun mengungkapkan bahwa dirinya tak ingin meributkan perihal Nikita Mirzani dijemput paksa.

"Tapi yang jelas Niki sehat ya, mungkin capek ya, jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu menjadi kewenangan polisi," lanjutnya.

"Kami juga mempunyai bukti saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan, karena itu menjadi kewenangan polisi," ungkap Fahmi Bachmid.

Namun, Fahmi berfokus pada kasus pencemaran nama baik yang membuat Nikita Mirzani diperlakukan secara tak lazim.

"Yang jelas saya fokus terhadap persoalan, yaitu Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita yang ada di Medsos, diambil beritanya, diposting di Instastory, ada yang merasa tersinggung dan keberatan seperti itu persoalan."

"Ini saya mohon teman-temen media memonitor masalah ini, ada apa di balik persoalan ini sampe ada penjemputan, sampe ada datang dan sebagainya, silahkan anda monitor ini kasus pencemaran nama baik, tapi anda bisa melihat prosesnya seperti apa," tutup Fahmi Bachmid.

Baca Juga: 'Tidak Ada Penahanan untuk Nikita Mirzani' Kuasa Hukum Merasa Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menimpa Kliennya Memicu Tanda Tanya

(*)