Selain itu, Elza juga menanyakan terkait bukti konkret dari keterangan saksi JPU tersebut.
"Apa benar kesaksian dia? Karena tidak ada rekaman, tidak ada bukti apapun," ucap Elza.
Elza Syarief juga mengatakan sempat terjadi gangguan sinyal sehingga kliennya tak bisa mendengar keterangan saksi seutuhnya.
"Dia hanya dengar kesaksian 50 persen, dia juga bilang bukan teman dekat saksi, karena dia kenalnya cuma seminggu sebelum kejadian," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan memberikan kesaksian palsu ini berawal dari Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021.
Dalam persidangan, Isa Zega menyebut bahwa dalang dari penganiayaan adalah Nikita Mirzani.
Perkataan Isa Zega pun membuat Nikita Mirzani tak terima.
Baca Juga: Usai Nikita Mirzani Jadi Saksi, Sidang Isa Zega Kembali Digelar dengan Agenda Saksi Mahkota
Hal tersebut berbuntut pada mantan istri Dipo Latief yang melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
(*)