Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa sang klien tidak ada niatan untuk mangkir dari pemeriksaan terkait laporan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Sebagaimana diketahui bahwa pada Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi dari Polresta Serang Kota saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta bersama anak-anaknya.
Penjemputan paksa ini terpaksa dilakukan usai Nikita Mirzani dianggap telah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Padahal, Fahmi mengatakan bahwa ketidakhadiran Nikita saat pemeriksaan sudah melalui proses izin dan surat menyurat.
Ia mengatakan telah menuliskan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada kepolisian dengan alasan sang klien masih sibuk mencari nafkah.
Sebagai single parent, tentu Nikita harus mencari nafkah seorang diri untuk anak-anaknya, apalagi ia juga memiliki jadwal stripping untuk judul sinetron baru.
"Sebetulnya kalau dikatakan mangkir itu mungkin pemahaman, penilaian."
"Kalau saya melihat, Niki berkirim surat supaya dilakukan penundaan, saya yang berkirim surat," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Hitz Infotainment, Jumat (22/7/2022).
"Tanggal 6 Juli kalau nggak salah, ada suratnya, sudah saya serahin semua."
"Mungkin itu karena Niki lagi mencari nafkah, jadi dia sebagai ibu, sekaligus juga single parent ya," jelasnya.