Find Us On Social Media :

Begini Akhir Tragis Bocah Korban Perundungan di Tasikmalaya, Alami Depresi hingga Meninggal Dunia Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Ibu Korban Kembali Sampaikan Fakta Mengejutkan Ini!

By Novia, Jumat, 22 Juli 2022 | 11:41 WIB

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ato Rinanto, bersama anggota Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya datangi rumah korban perundungan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Perundungan yang menimpa bocah 11 tahun di Tasikmalaya terus menyita perhatian publik.

Tak hanya miris, bocah yang dikabarkan masih duduk di bangku kelas 5 SD ini juga alami nasib tragis.

Korban disebutkan depresi dan tak lama kemudian meninggal dunia.

Dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (22/7/2022), pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat buka suara.

Mendapati informasi tragis yang menimpa bocah 11 tahun ini, KPAID lantas menyambangi keluarga korban.

Mengejutkannya lagi, korban rupanya tak hanya dirundung dan dipaksa menyetubuhi kucing hingga depresi.

Korban diakui oleh orang tuanya sempat mendapat kekerasan dan tindak pemukulan dari temannya.

"Saya bertemu dengan ibu kandung korban dan dari penuturan ibunya, ternyata korban suka di-bully teman sepermainannya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Dipaksa Menyetubuhi Kucing, Bocah 11 Tahun di Tasikmalaya Meninggal Dunia, Pelaku Perundungan Dikabarkan Seumuran, Ibu Korban Pilu Kabarkan Kondisi Anaknya!

Menurut ibunya, korban mulai mengalami depresi saat videonya yang dipaksa menyetubuhi kucing tersebar di media sosial.

Ya, dipaksa menyetubuhi kucing oleh rekan-rekannya, korban akhirnya mengalami depresi saat rekaman asusila tersebut viral.

Akibat kejadian itu, korban yang merasa malu lantas tertekan hingga depresi.

Bahkan, korban pun tak mau makan hingga kondisinya drop dan akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Namun sayangnya, nyawa korban tak bisa tertolong dan kini meninggal dunia.

Menurut Ato, aksi pemaksaan korban berbuat tak senonoh dengan kucing masuk dalam konteks merisak korban.

Selain itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengaku sangat prihatin.

Lantas, pihak KPAID mengaku akan memantau kejadian dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus hukumnya.

"Korban tak bisa berbuat banyak. Pada saat yang sama kejadian itu divideo dan kemudian rekamannya menyebar di medsos," ujar Ato.

Baca Juga: Miris! Anak-anak di Bawah Umur Ini Nekat Merundung Bocah 11 Tahun hingga Meninggal Dunia, Fakta Video Viral di Balik Perundungan Bikin Syok Berat!

"Saya sangat prihatin. Kejadian seperti ini baru kali pertama terjadi. Korban sampai depresi dan akhirnya enggan makan hingga akhirnya meninggal dunia," kata Ato.

Kemudian dikutip dari Kompas.com, kejadian miris yang menimpa bocah di Tasikmalaya ini terjadi pada Minggu (17/7/2022).

Orangtua korban T (39), mengaku baru mengetahui rekaman yang merundung anaknya dari tetangganya.

Tepatnya sepekan sebelum buah hatinya meninggal dunia.

Sejak saat itulah, korban dikabarkan tak mau makan dan minum.

Saat di rumah, korban diakui lebih sering melamun dan menyendiri hampir sepekan lamanya.

"Saya awalnya tahu rekaman itu dari tetangga dan tidak langsung di anak saya. Sejak saat itu anak saya jadi depresi," jelas T saat dihubungi Kompas.com lewat Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Kamis (21/7/2022).

Berdasarkan fakta yang dibagikan orang tua korban, mereka tidak tahu siapa yang telah merundung anaknya hingga meninggal dunia.

Sebab, korban sampai akhir hayatnya tak mau buka suara.

Baca Juga: Warga Asyik Nonton Pertandingan Bola Indonesia Vs Thailand, Tak Sadar Seorang Gadis Diperkosa dan Dibunuh Usai Dipancing dengan Kucing

Sementara itu, korban hanya mengaku sempat mendapat tindak kekerasan dari rekan-rekannya.

Usai kasus ini viral, keluarga para pelaku dikabarkan telah meminta maaf.

"Iya, bahkan keluarga para pelaku sempat datang dan meminta maaf ke saya," ujarnya.

Meski demikian, KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan melaporkan kejadian perundungan ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Tak hanya mendampingi keluarga korban untuk pemulihan psikis.

Namun, KPAID akan mendampingi para pelaku karena usianya masih anak-anak.

"Kami sedang melakukan pendampingan pemulihan psikis kepada keluarga korban."

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan keluarga pelaku untuk pendampingan dalam kasus ini," jelasnya.

(*)