Sebagai informasi, perempuan bernama Rini Diana telah melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Rini Diana menyebut suaminya, Sulaeman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.
Laporan tersebut tertulis dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Baca Juga: Pihak Kepolisian Sampai Telusuri Tempat-tempat yang Diposting di Media Sosial Demi Cari Nindy Ayunda
(*)