"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar'. Itu bahasa yang sangat melecehkan," ucap Herna saat itu. "Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah, tapi ditertawakan," sambung Herna.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun yang Meninggal Dunia karena Dipaksa Setubuhi Kucing Ternyata Sudah Sering Dipukuli Teman Satu Desanya, Tak Mau Bongkar Identitas Pelaku karena Takut
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Patung Buddha Mirip Jokowi