Find Us On Social Media :

'Supaya Lebih Netral', Ditemukan Cukup Bukti Pelanggaran Etika Profesi, Pihak Nikita Mirzani ingin Kasus Ditangani oleh Polda Metro Jaya 

By Virgilery Levana Clarence, Jumat, 22 Juli 2022 | 15:07 WIB

Ditemukan cukup bukti terjadinya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani minta kasusnya dilimpahkan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Selebriti kontroversi Nikita Mirzani kini sedang ditahan di Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik

Laporan ini dilakukan oleh kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra beberapa waktu yang lalu.

Merasa dirugikan, Nikita akhirnya melaporkan kembali kepolisian Serang atas pengepungan dan perusakan rumahnya.

Nikita mendatangi Propam Bareskrim Polri untuk membuat laporannya tersebut.

"Bukan, ini soal laporan Nikita yang ada di Bareskim, yang ada di Propam, Niki pernah melapor di sana."

"Dengan adanya laporan Niki itu, Niki diperiksa, hasil pemeriksaan dugaan adanya pelanggaran etika profesi dan etika Polri itu ditemukan," jelas Fachmi Bachmid di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Dari hasil laporan tersebut ditemukan cukup bukti terjadinya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh Polresta Serang Kota.

Oleh karena itu, pihak Nikita Mirzani meminta agar kasus penyelidikan ini dihentikan atau dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Saksikan Ibunya Dijemput Paksa Polisi, Arkana Putra Bungsu Nikita Mirzani Sampai Ikut Menginap di Kantor Polisi: Nangis Terus

 "Silahkan ditangani oleh Polda Metro Jaya supaya lebih netral atau di Bareskrim, atau dihentikan karena ada surat ini," lanjutnya.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Polresta Serang Kota mengenai pengajuan pihak Nikita Mirzani ini.

Baca Juga: 'Ditemukan Cukup Bukti Melanggar Peraturan' Pihak Nikita Mirzani Ingin Penyelidikan Terhadap sang Artis Dihentikan Gegara Hal Ini

 

(*)