Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Selebriti Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Polresta Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik.
Diketahui bahwa Nikita dijemput di kawasan Senayan City ketika bersama putra bungsunya.
Alhasil, putra bungsu Nikita, Arkana Mawardi ikut menginap di Polresta Serang Kota bersama sang ibu.
Melihat kejadian ini, relawan P2TP2A, Ani Pancani mengambil tindakan untuk menjemput sang anak.
"Saya memberitahukan bahwa ibu Nikita Mirzani membawa anak berusia 3 tahun. Kita sudah berusaha untuk anak itu jangan dibawa ketika di kantor polisi," ujar Ani Pancani di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ani, Arkana menolak ketika dirinya akan dipisahkan dari sang ibu.
Pihak P2TP2A sudah 2 kali membujuk Nikita Mirzani dan Arkana untuk lokasi yang lebih baik.
"Jadi tadi kita sudah menawarkan 'Ibu bagaimana kalau taruh di shelter atau rumah aman?' tetap tidak mau," lanjut Ani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Melihat kondisi ini, pihak P2TP2A akan berusaha lebih keras lagi supaya baik ibu dan anak sama-sama aman.
Pihak P2TP2A mengatakan kondisi Arkana yang berada di sisi sang ibu saat ini akan berdampak bagi psikologis nya.