Find Us On Social Media :

Kemarin Dijemput Paksa di Mal, Kini Nikita Mirzani Ditahan Polisi Gegara Laporan Dito Mahendra, Seteru Nindy Ayunda Harus Jalani Proses Ini

By Mentari Aprelia, Jumat, 22 Juli 2022 | 20:09 WIB

Nikita Mirzani dijemput paksa polisi

"Baguslah.. Gak usah keluar aja sekalian," harap @fadlyumarella.

Setelah dijemput paksa, Nikita Mirzani memang sempat menjalani pemeriksaan.

Namun, dilansir dari Tribunseleb, Jumat (22/7/2022), kini secara resmi polisi telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani.

"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga

Hanya saja, walau surat perintah penahanan sudah keluar, tapi pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ujarnya.

Shinto juga menyebutkan bahwa Nikita Mirzani mulai ditahan pada Jumat sore (22/7/2022) terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra

Baca Juga: 'Alhamdulillah Sehat, Agak Hangat Dikit', Relawan P2TP2A Jelaskan Kondisi Arkana yang Ikut Menginap dengan Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota

(*)