Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Penyanyi Nindy Ayunda sudah mangkir berkali-kali dari panggilan kepolisian atas kasus dugaan penyekapan dan pemukulan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Sampai Jumat (22/7/2022), Nindy Ayunda masih belum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Padahal, Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sudah memberikan tiga kali surat panggilan.
"Untuk paggilan pertama, kedua, sudah kita layangkan. Nah, saudara N belum hadir untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
"Kemudian, kita sudah menerbitkan untuk surat perintah membawa, ketiga itu kita sudah wajib membawa," ucap Nurma.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan turut menegaskan bahwa surat ketiga untuk Nindy telah dilayangkan yang berisikan 'perintah membawa'.
"Kalau untuk pemanggilan pertama belum datang, berarti kan kita panggil kedua."
"Kemudian, kalau tidak hadir untuk dimintai keterangan, kita sudah menerbitkan surat membawa yang ketiga," pungkas Nurma.
Baca Juga: Keberadaan Nindy Ayunda Masih Jadi Tanda Tanya, Akankah sang Artis Dijemput Paksa Kepolisian?
Sebagai informasi, perempuan bernama Rini Diana telah melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Rini Diana menyebut suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, diduga menjadi korban penyekapan Nindy.
Laporan tersebut tertulis dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(*)