Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan terus mencari keberadaan penyanyi Nindy Ayunda yang sudah mangkir sebanyak tiga kali atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Atas dasar hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, meminta Nindy Ayunda segera menyerahkan diri untuk diperiksa dalam perkara tersebut.
Di tengah kasusnya, pihak Nindy justru mengaku mendapat telepon intimidasi.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy.
"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, sejak saat itu, tekanan intimidasi dan teror terhadap Mbak Nindy juga meningkat," kata Yafet, Jumat (22/7/2022).
"Termasuk, menjelang deadline dari panggilan kedua tersebut, ada pihak-pihak tertentu yang menelepon dengan menggunakan kata-kata yang sifatnya intimidatif dan cenderung melecehkan," ucapnya.
Menurutnya, hal itu juga yang membuat Nindy Ayunda mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya.
Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan terap melanjutkan proses hukum dan berharap Nindy bisa memenuhi panggilan kepolisian.
Terkait teror telepon yang bersifat intimidasi tersebut juga akan didalami.
"Nanti kita tetap dalami (telepon intimidasi) bukti-bukti yang jelas, untuk memperjelas suatu kasus," kata Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
"Lebih cepat, lebih baik untuk menghadap saja, untuk dimintai keterangan," pungkas Nurma.
Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan suaminya, Sulaiman.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(*)