Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sudah memberikan tiga kali surat panggilan.
"Untuk paggilan pertama, kedua, sudah kita layangkan. Nah, saudara N belum hadir untuk dimintai keterangan."
"Kemudian, kita sudah menerbitkan untuk surat perintah membawa, ketiga itu kita sudah wajib membawa," pungkas Nurma.
(*)