Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan lantaran Nikita Mirzani pulang dan tak jadi ditahan.
Ya, sebelum Nikita Mirzani pulang, diketahui dirinya sempat dijemput paksa di sebuah pusat perbelanjaan.
Penjemputan paksa itu terkait dengan kasusnya yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Penyebab Nikita Mirzani pulang pun sempat menyisakan tanda tanya.
Dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Sabtu (23/7/2022), diketahui awalnya polisi melakukan penjemputan paksa pada artis kondang itu.
Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani pun mengungkap bahwa saat itu mereka tengah berada di Mall bersama.
Namun, saat Fitri tengah membeli keperluannya, Nikita sudah dijemput oleh pihak kepolisian.
"Tadi di Senayan City sama aku, kebetulan saya lagi nyoba naik MRT sama anak saya," ujarnya.
"Saya sudah berpisah di lobi, saya naik lagi karena harus ada yang dibeli. Begitu saya dikasir lagi bayar, Niki telepon sudah terjadi penjemputan itu," jelas dia.
Baca Juga: Ekspresi Bahagia Nikita Mirzani Dipulangkan Setelah Dijemput Paksa, Langsung Cium Sahabat
Namun, pada malam harinya, Nikita Mirzani pun diperbolehkan untuk pulang.
Hal ini pun sempat menyisakan tanda tanya di benak publik.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Sabtu (23/7/2022), Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkap alasan Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan untuk pulang.
Shinto menjelaskan bahwa penyebab Nikita bisa pulang adalah pertimbangan kemanusiaan.
Pasalnya, perempuan yang kerap dipanggil Nyai itu merupakan single parent yang meninggalkan 3 orang anak di rumah.
"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan."
"Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," jelasnya.
Selain itu, Nikita juga masih memiliki anak yang masih sangat kecil.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan," lanjut Shinto.
"Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," tegasnya.
Bukan bebas sepenuhnya, Nikita pun harus tetap menjalani wajib lapor.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," lanjut dia.
(*)