Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Belakangan ini masyarakat menyoroti kasus penyiksaan anak oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Melansir dari Kompas.com, sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan seorang anak lelaki berusia 15 tahun yang kabur dari rumahnya.
Kaki anak berinisial R ini dirantai, dan kepala serta matanya diikat.
Anak ini ditemukan oleh tetangganya dan segera diberi makan dan minum.
Fanny, tetangga yang menemukan sang anak mengungkap bahwa bocah ini bisa kabur karena sang ayah kandung dan ibu tiri lupa mengunci gerbang.
"Anak tetangga gua ini kabur dari rumah dengan cara ngesot karena kaki dirante, mata dan leher sempet diiket juga," tulis Fanny.
"R bilang kelaparan, ayah dan bunda tiri enggak pernah ngasih makan, yang ada R selalu disiksa," lanjutnya.
Selama ini R mendapat siksaan dari kedua orang tuanya, mulutnya ditutup hingga ia tak bisa makan.
R pun mengaku tak ingin kembali ke rumah orang tuanya setelah mendapat penyiksaan itu.
"Setelah mandi si R ini cerita ke saya dan tetangga, dia bilang setiap hari selalu dipukuli ayah bunda, tangan dan kaki diikat, mulut ditutup mau makan pun susah. Intinya R enggak mau balik ke rumah itu lagi," kata Fanny.
Fanny dan tetangga sekitar pun tak berani membuka ikatan rantai dan menunggu pihak berwajib serta RT dan RW tiba.
"Kita warga enggak berani buka (rantainya), biar pihak kepolisian saja yang membantu melihat dulu," kata Fanny.
Namun, pihak berwajib atau polisi justru hanya meminta keterangan orang tua korban dan mengembalikan R ke rumah orang tuanya lagi.
"Kita pikir si ayah mau minta maaf ke anaknya atas kelakuan jahat dia, ternyata dia malah mau bawa anaknya ke rumah lagi dengan tatapan tajam," katanya.
Tetangga dan masyarakat sekitar pun geram dan tak habis pikir dengan keputusan polisi ini dan menyebarkan kabar ini lewat media sosial.
"Pihak kepolisian bilang 'sudah kita pulangkan dulu anak ini kita lihat perkembangan ke depannya akan seperti apa'. Gila enggak sih?," tutur Fanny.
"Untuk pihak kepolisian, kenapa ya tidak dilanjuti lagi kasus ini padahal sudah banyak bukti-bukti. Saya bingung jadinya," lanjutnya.
Kemudian dilansir dari Tribunnewsbogor.com pada Sabtu (23/7/2022), hingga kini status orang tuanya masih saksi, mengingat bukti visum R belum keluar.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa ayah R berinisial P dan ibu tirinya berinisial A.
"Ya status masih saksi. Karena hasil visum belum ada dan kita juga masih periksa R," kata Kombes Pol Hengki.
"P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut," imbuhnya.
Diduga tega menelantarkan anaknya, P diketahui berprofesi sebagai sopir, sementara A adalah guru.
Bukan guru biasa, A rupanya mengajar anak berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tak cuma tinggal dengan orangtua, R juga tinggal bersama neneknya yang sudah sepuh.
(*)