Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Nikita Mirzani batal ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani dibebaskan dan hanya diminta untuk menjalani wajib lapor 1 kali seminggu.
Tentu keputusan ini disambut bahagia oleh Nikita Mirzani termasuk para tim dan asistennya.
Reaksi sang ratu huru-hara pun auto disorot. Melalui akun TikTok official-nya, Nikita Mirzani terlihat bergoyang untuk merayakan pembebasannya.
Mengenakan piyama dengan handuk di atas kepala, Nikita Mirzani melemparkan senyum merekah kepada netizen yang selama ini menjatuhkannya.
Tak sendiri, 4 asisten Nikita Mirzani juga ikut bergoyang untuk menyelamati pembebasan sang bos.
"Kalian syeneng banget sih liat aku ditahan 1x24jam nih goyangan buat kalian," tulis Nikita dalam caption, dikutip dari TikTok @reanikitamirzani, Minggu (24/7/2022).
Hingga kini video tersebut telah ditonton lebih dari 6,4 juta kali dan menuai reaksi beragam dari warganet.
Mayoritas menyoroti keberanian Nikita Mirzani yang mau berbicara apa adanya sesuai realita.
Ia siap dengan apapun konsekuensinya selagi apa yang diucapkannya memang benar-benar sesuai realita.
"Berani mengatakan yang benar, salut sama NM," ujar Mou dalam komentar TikTok.
"Sumpah demi apa, aku tahu hati kamu baik, tulus," papar Sagi Sahidin.
"Nyai orang nya semangat gak pernah ngeluh. Semangat dan sukses selalu ya nyai," sambung Andin.
"Gak tahu kenapa kalo ngeliat nyai tuh bawaanya suka terus, sehat, sukses selalu ya nyai," ujar Dewi.
Sebagaimana diketahui bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra (kekasih Nindy Ayunda) ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Pelaporan ini dilayangkan karena Nikita Mirzani diduga telah merusak nama baik Dito Mahendra melalui Instagram Story-nya beberapa waktu lalu.
Laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Nikita Mirzani sudah 2 kali dijemput paksa karena diduga sengaja absen dari pemeriksaan.
Penjemputan paksa yang pertama adalah di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan yang kedua adalah di Mal Senayan City Jakarta.
Nikita Mirzani batal ditahan salah satunya karena alasan anak yang masih di bawah umur dan posisinya sebagai single parent.
(*)