Dikutip Grid.ID dari TribunJambi.com pada Senin (25/7/2022), Vera diketahui diperiksa polisi sejak Jumat (22/7/2022) lalu.
Kuasa hukum Vera yakni Ferdy mengungkap kondisi kliennya usai Brigadir J meninggal.
Ia mengatakan bahwa kematian Brigadir J membuat Vera merasa trauma.
Sehingga, ia masih kesulitan untuk mengingat beberapa hal yang berkaitan dengan pacarnya itu.
"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma," ujarnya.
"Jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," lanjut dia.
Ferdy juga mengatakan bahwa kliennya belum bisa memastikan akan datang pada otopsi ulang yang rencananya digelar pada Rabu (27/7/2022) atau tidak.
"Mbak Vera belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," jelasnya.
"Sebab, manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara," kata dia.
Ia kembali menegaskan bahwa Vera sempat mengalami trauma.
"Ya, klien kita sempat trauma," ujarnya.
(*)