Find Us On Social Media :

'Penyidikan Ini Transparan' Dampingi Tim Forensik untuk Memenuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kematian Brigadir J, Irwasum Polri Sudah Dapat Arahan Kapolri

By Annisa Dienfitri, Senin, 25 Juli 2022 | 14:34 WIB

Ilustrasi jenazah

"Tim akan menjawab apa sesuai pertanyaan dari Komnas HAM sesuai kompetesinya," tandas Agung.

Diberitakan Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai telah berkembang opini liar di masyarakat terhadap kasus kematian Brigadir J.

Opini liar itu secara tidak langsung mengganggu proses penyelidikan kematian Brigadir J yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi.

"Saya kira sangat penting mengklarifikasi beberapa opini atau pendapat yang sudah terbangun di masyarakat."

"Menurut saya itu bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ahmad dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (25/7/2022).

"Misal ada kuku yang copot, padahal informasi yang kami dapatkan langsung dari keluarga, tidak ada informasi atau data soal itu," kata Ahmad.

Ahmad meminta masyarakat tidak melempar opini liar karena semua pihak butuh klarifikasi seakurat mungkin.

Baca Juga: ‘Jangan dari Kepolisian Semua,’ Berjuang Ungkap Fakta Penyebab sang Putra Tewas, Ayah Brigadir J Ingin Otopsi Ulang Dilakukan Instansi Lain

Adapun hasil autopsi pertama, kesaksian keluarga, dan hasil autopsi kedua akan dijadikan sebagai klarifikasi dan kejelasan atas kasus ini.

(*)