Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan berhenti mempertanyakan soal luka pada tubuh jenazah Brigadir J.
Seperti diberitakan, pihak keluarga Brigadir J mempertanyakan luka pada tubuh jenazah yang ternyata berbeda dengan keterangan dari kepolisian.
Sontak, persoalan luka pada tubuh jenazah Brigadir J menjadi simpang-siur.
Namun demikian, Komnas HAM berhenti mempersoalkan kondisi luka pada tubuh jenazah Brigadir J.
Hal itu disampaikan Choirul Anam selaku Komisioner Pamantauan/ Penyelidikan Komnas HAM usai pertemuannya dengan tim forensik , Senin (25/7/2022).
"Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka, kami kira soal luka berhenti di sini."
"Kecuali ada informasi yang lain, dan juga hasil ekshumasi," jelas Choirul Anam ditemui Grid.ID di kantor Komnas HAM.
"Dari mulai besok kami sudah masuk bisa cyber, digital forensik, lain-lain," tambah Choirul Anam.
Ia menjelaskan sudah bisa menarik kesimpulan terkait luka di tubuh jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Opini Liar Kasus Kematian Brigadir J Dinilai Ganggu Penyelidikan, Komnas HAM Panggil Tim Forensik
Namun, Choirul Anam baru akan menyampaikan kesimpulan itu usai dilakukan proses autopsi ulang yang akan digelar Rabu (27/7/2022) mendatang.